ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Industri
  • Regulasi
  • Mainland
  • Pariwisata
  • Komunitas
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Industri
  • Regulasi
  • Mainland
  • Pariwisata
  • Komunitas
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Industri
  • Regulasi
  • Mainland
  • Pariwisata
  • Komunitas
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Opini
Home Mainland

Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

by Redaksi
Februari 27, 2026
in Mainland
Reading Time: 2 mins read
A A
Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau
Share on FacebookShare on Twitter


Hinterland.id, Batam – Seorang pegawai pemerintah yang berdinas sebagai Satpol PP di Kabupaten Karimun ditangkap polisi atas dugaan menjadi penadah dalam jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi di 41 titik di Kota Batam. Ia diduga melakukan pemufakatan jahat yang memanfaatkan jabatan dan jalur laut antarpulau untuk mengelabui aparat.

Tersangka, Marjuki, berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebuah skema kepegawaian pemerintah yang selama ini dipandang sebagai jalur karier terhormat di lingkungan birokrasi daerah. Namun di balik seragam dinasnya, Marjuki diduga membangun jaringan gelap bersama pencuri motor kambuhan bernama Ramadan dan seorang suruhan bernama Awen.

Related articles

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

Maret 4, 2026
80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

Februari 27, 2026

Uang, Perintah, dan Pompong Sewaan


Skema yang dijalankan ketiganya terbilang terorganisir. Ramadan bertugas mencuri motor di Batam, menyasar kendaraan tanpa kunci ganda di luar area parkir resmi sejumlah pusat perbelanjaan sejak Oktober 2025. Marjuki kemudian mengirim uang kepada Awen untuk membeli motor-motor curian tersebut langsung dari tangan Ramadan.

Agar jejak sulit dilacak, motor-motor itu tidak dibawa melalui jalur resmi. Ketiganya memanfaatkan pompong sewaan milik nelayan Setokok untuk mengangkut kendaraan hasil curian menyeberangi laut menuju Karimun. Wilayah yang berada di bawah naungan pemerintah daerah tempat Marjuki sendiri bertugas.

“Selama enam bulan dia beraksi, sudah 41 motor yang dicuri,” kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (26/2/2026).

Ditangkap Bersama Barang Bukti


Marjuki dan Awen ditangkap bersama 12 unit sepeda motor berbagai merek yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Batam Kota dan Polsek Batu Aji. Turut disita dua unit ponsel dan uang tunai Rp 4.075.000 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Sementara Ramadan sendiri dibekuk di halaman Masjid Nurul Imam, Pulau Setokok, Bulang, tak berkutik saat tim Direktorat Reskrimum Polda Kepri menyergapnya.

Ancaman Pidana

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Marjuki dan Awen dijerat Pasal 591 dan/atau Pasal 592 ayat (2) juncto Pasal 20 tentang pertolongan jahat dan penadahan, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Ramadan sebagai pelaku pencurian terancam tujuh tahun penjara berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g juncto Pasal 20.

Status Marjuki sebagai P3K di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun hingga kini belum mendapat respons resmi dari instansi terkait.

Tags: BatamCuranmorKriminalNewsupdatePolda Kepri
Share76Tweet47

Related Posts

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

by Redaksi
Maret 4, 2026
0

Hinterland.id, Batam - Seorang warga negara Indonesia digagalkan keberangkatannya di...

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

by Redaksi
Februari 27, 2026
0

Hinterland.id, Batam - Sekitar 80 ton daging sapi, babi, dan...

Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

by Redaksi
Februari 27, 2026
0

Hinterland.id, Batam - Seorang pria berusia 49 tahun ditangkap unit...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

Februari 15, 2026
SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

Februari 15, 2026
Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

Februari 16, 2026
Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

Februari 15, 2026
Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

0
SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

0
SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

0
Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

0
BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

Maret 4, 2026
80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

Februari 27, 2026
Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Februari 27, 2026
Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

Februari 27, 2026

© 2026 Hinterland.id by SMH.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages
  • Gaya Hidup
  • Nasional

© 2026 Hinterland.id by SMH.