ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Industri
  • Regulasi
  • Mainland
  • Pariwisata
  • Komunitas
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Industri
  • Regulasi
  • Mainland
  • Pariwisata
  • Komunitas
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Industri
  • Regulasi
  • Mainland
  • Pariwisata
  • Komunitas
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Opini
Home Mainland

Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

by Redaksi
Februari 27, 2026
in Mainland
Reading Time: 2 mins read
A A
Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid
Share on FacebookShare on Twitter

Hinterland.id, Batam – Seorang pria berusia 49 tahun ditangkap unit Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri di halaman Masjid Nurul Imam, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang. Ia diduga mencuri sepeda motor di 41 lokasi berbeda di Kota Batam selama enam bulan terakhir.

Related articles

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

Maret 4, 2026
80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

Februari 27, 2026

Tersangka, Ramadan, disebut polisi mulai beraksi sejak Oktober 2025. Ia membobol berbagai macam motor jenis matik menggunakan sebuah alat yang dikenal dengan kunci T. Aksinya dilakukan di kawasan luar area parkir resmi sejumlah pusat perbelanjaan di Batam dan di Dataran Engku Putri Batam Center.

“Pemilik motor tidak memarkirkan kendaraan di area parkir mal, melainkan di luar. Jadi sangat mudah bagi pelaku untuk beraksi,” kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis 26 Februari 2026.

Jaringan Lintas Pulau dengan Perantara Khusus

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Ramadan tidak bertindak sendiri. Polisi turut menangkap Marjuki, seorang penadah yang berprofesi sebagai Satpol PP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Pemerintah Daerah Karimun.

Marjuki diduga menugaskan Awen untuk membeli motor-motor curian langsung dari Ramadan menggunakan uang yang ia sediakan. Motor-motor tersebut kemudian dikirim dari Setokok ke Karimun melalui jalur laut menggunakan pompong sewaan milik nelayan setempat. Sebuah modus yang mempersulit pelacakan barang curian antarpulau.

Barang Bukti dan Temuan Narkoba

Polisi mengamankan 12 unit sepeda motor berbagai merek yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Batam Kota dan Polsek Batu Aji, dua unit ponsel, serta uang tunai senilai Rp 4.075.000 yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Dalam rangkaian penangkapan yang sama, polisi juga menyita sembilan paket sabu beserta alat hisap dari tersangka berinisial MS, yang diduga merupakan pengedar narkoba.

Ancaman Hukuman

Para tersangka dijerat berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ramadan sebagai pelaku pencurian dikenakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan/atau huruf g juncto Pasal 20, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara Marjuki dan Awen sebagai penadah dijerat Pasal 591 dan/atau Pasal 592 ayat (2) juncto Pasal 20, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

MS selaku tersangka kasus narkoba diproses dalam perkara terpisah.

Tags: CuranmorKriminalNewsupdatePolda Kepri
Share76Tweet47

Related Posts

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

by Redaksi
Maret 4, 2026
0

Hinterland.id, Batam - Seorang warga negara Indonesia digagalkan keberangkatannya di...

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

by Redaksi
Februari 27, 2026
0

Hinterland.id, Batam - Sekitar 80 ton daging sapi, babi, dan...

Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

by Redaksi
Februari 27, 2026
0

Hinterland.id, Batam - Seorang pegawai pemerintah yang berdinas sebagai Satpol...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

Februari 15, 2026
SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

Februari 15, 2026
Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

Februari 16, 2026
Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

Februari 15, 2026
Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

0
SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

0
SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

0
Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

0
BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

Maret 4, 2026
80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

Februari 27, 2026
Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Februari 27, 2026
Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

Februari 27, 2026

© 2026 Hinterland.id by SMH.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages
  • Gaya Hidup
  • Nasional

© 2026 Hinterland.id by SMH.