ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Industri
  • Regulasi
  • Mainland
  • Pariwisata
  • Komunitas
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Industri
  • Regulasi
  • Mainland
  • Pariwisata
  • Komunitas
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Industri
  • Regulasi
  • Mainland
  • Pariwisata
  • Komunitas
  • Nasional
  • Gaya Hidup
  • Opini
Home Mainland

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

by Redaksi
Februari 27, 2026
in Mainland
Reading Time: 2 mins read
A A
80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri
Share on FacebookShare on Twitter

Hinterland.id, Batam – Sekitar 80 ton daging sapi, babi, dan ayam tanpa sertifikat kesehatan berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau dalam salah satu penangkapan komoditas pangan ilegal terbesar di wilayah itu dalam beberapa tahun terakhir.

Daging-daging tersebut, yang berasal dari berbagai merek internasional dan diduga dipasok dari negara-negara seperti Argentina dan Brasil, masuk ke Indonesia melalui Singapura tanpa melalui pemeriksaan karantina maupun dilengkapi dokumen kesehatan yang diwajibkan hukum Indonesia.

Related articles

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

Maret 4, 2026
Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Februari 27, 2026

Modus: Matikan Sinyal, Selundupkan di Balik Ekspor Ikan

Penangkapan dilakukan pada dini hari, 23 Januari 2026, di Pelabuhan PT. Pulaumas Moromulia, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, saat dua tersangka tengah membongkar muatan kapal.

Modus yang digunakan terbilang terencana. Kapal kayu KM. Sukses Abadi 02 awalnya bertolak dari Karimun menuju Singapura dengan alasan resmi mengekspor ikan. Saat kembali, kapal itu diam-diam diisi dengan ribuan kotak daging ilegal dan barang bekas. Yang lebih mengkhawatirkan, para tersangka sengaja mematikan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) kapal saat memasuki perairan Indonesia, sebuah tindakan yang secara langsung membutakan otoritas maritim terhadap pergerakan kapal tersebut.

“Untuk menghindari pantauan pihak berwenang, para tersangka dengan sengaja menonaktifkan AIS kapal saat memasuki perairan NKRI agar tidak terbaca oleh otoritas terkait,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis, 26 Februari 2026.

Ribuan Kotak Daging, Dua Kapal dan Barang Bekas

Dari penggeledahan, penyidik menyita total 5.037 kotak daging ilegal dengan berat antara 70 hingga 80 ton, terdiri dari 3.522 kotak daging sapi, 1.230 kotak daging babi, dan 285 kotak daging ayam. Ketiga daging berlabel halal dan non hala itu ditumpuk dalam satu muatan. Seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal.

Selain daging, petugas turut menyita dua unit kapal — KM. Sukses Abadi 02 berbobot 131 GT dan KLM. Sukses Raya berbobot 143 GT serta ribuan item barang bekas meliputi pakaian, boneka, mainan anak, motor listrik, sepeda, stroller, hingga perabot rumah tangga.

Mengingat potensi risiko kesehatan yang ditimbulkan, seluruh daging ilegal tersebut telah dimusnahkan dengan cara dikubur di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur berdasarkan penetapan pengadilan.

Ancaman Hukuman

Dua tersangka LM alias A selaku pemilik kapal sekaligus pemilik barang, dan H alias D selaku nakhoda dijerat dengan pasal berlapis. Untuk pelanggaran undang-undang perdagangan, keduanya terancam penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Sementara untuk pelanggaran undang-undang karantina hewan, ancamannya jauh lebih berat: penjara maksimal sepuluh tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Tags: BatamKriminalNewsupdatePolda Kepri
Share76Tweet47

Related Posts

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

by Redaksi
Maret 4, 2026
0

Hinterland.id, Batam - Seorang warga negara Indonesia digagalkan keberangkatannya di...

Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

by Redaksi
Februari 27, 2026
0

Hinterland.id, Batam - Seorang pegawai pemerintah yang berdinas sebagai Satpol...

Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

by Redaksi
Februari 27, 2026
0

Hinterland.id, Batam - Seorang pria berusia 49 tahun ditangkap unit...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

Februari 15, 2026
SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

Februari 15, 2026
Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

Februari 16, 2026
Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

Februari 15, 2026
Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

Menyusuri Akar Peradaban di Banten: Awal Peringatan HPN 2026

0
SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

SMSI Bangun Museum untuk Zaman Digital di Serang

0
SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

SMSI Resmikan Monumen Era Digital Penanda Sejarah Pers

0
Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

Ketika Batam Bercerita Lewat Layar Lebar

0
BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

BP3MI Amankan WNI, Diduga Hendak Kembali Bekerja di Scam Online Kamboja

Maret 4, 2026
80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

80 Ton Daging Ilegal Diselundupkan dari Singapura ke Kepri

Februari 27, 2026
Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Oknum Satpol PP P3K Karimun Jadi Penadahan Motor Curian Lintas Pulau

Februari 27, 2026
Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

Pencuri Motor Beraksi di 41 Titik Batam Ditangkap di Halaman Masjid

Februari 27, 2026

© 2026 Hinterland.id by SMH.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Pedoman Ramah Anak
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Contact Us
  • Homepages
  • Gaya Hidup
  • Nasional

© 2026 Hinterland.id by SMH.